Rabu, 19 Mei 2010

DINAS JAGA DAN P2TL

Tugas dan Tanggung Jawab Perwira Jaga pada saat Dinas Jaga Kapal Berlayar (Jaga Laut):

  • Melaksanakan timbang terima jaga dengan perwira jaga sebelumnya

  • 15 menit sebelum jam jaga berakhir sudah harus standby di anjungan

  • Cross Check HS kapal, speed, peta, serta mengamati situasi / lingkungan (pulau2/kapal2 lain) → good looking out

  • Melayarkan kapal sesuai dengan HS yang terlukis dipeta laut

  • Mengambil posisi kapal sesering mungkin (½ jam dari 1 jam)

  • Melukis semua kejadian selama jaga di log book

  • Tidak boleh meninggalkan anjungan saat dinas jaga

  • Melaksanakan semua perintah Nahkoda

  • Good looking out sesuai dengan callreg 72

  • Menggunakan semua peralatan alat bantu navigasi dengan baik & benar sesuai dengan callreg 72

  • Berfungsi sebagai perwira radio pada peralatan2 GMDSS (SOLAS ‘04)

  • Melakukan perubahan HS kapal pada posisi sesuai peta yang berkode a/c (alter course)

  • Tidak boleh menyimpang dari HS dipeta tanpa izin dari Nahkoda

  • Melakukam pengecekan kesalahan kompas / bila mungkin (cuaca bagus) dengan matahari / benda angkasa lain

  • Menjaga lingkungan tidak tercemar

  • Ambil posisi akhir dinas jaga (fix position/D.R position).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar