Sabtu, 03 April 2010

PENANGANAN DAN PENGATURAN MUATAN

PRINSIP  PENANGANAN DAN PENGATURAN MUATAN:

  1. Protect the ship (melindungi kapal)
  2. Protect the cargo (melindungi muatan)
  3. To avoid broken stowage (pemanfaatan ruang muat semaksimal mungkin)
  4. Rapid & systematic loading & discharging (bongkar muat secara cepat, teratur dan sistematis)
  5. Safety of crew & longshoreman (melindungi ABK dan buruh)

MELINDUNGI KAPAL

Untuk melindunga kapal maka pembagian muatan diatur sbb:

  • Secara tegak (vertical)
  • Secara melintang (Transversal)
  • Secara Membujur (longitudinal)
  • Secara khusus pada TD(tween deck)

MELINDUNGI MUATAN

Hal yang dilakukan untuk mencegah kerusakan muatan:

  1. Penggunaan Penerapan (dunnage)
  2. Pengikatan dan pengamanan (Lashing & securing)
  3. Pemberian Ventilasi
  4. Pemisahan muatan
  5. Perencanaan yang prima.

PEMANFAATAN RUANG MUAT SEMAKSIMAL MUNGKIN

Pemanfaatan ruang muat dengan semaksimal mungkin berkaitan dengan penuasaan Ruang Rugi (Broken stowage)

Broken Stowage adalah besarnya ruang yang tidak dapat dimanfaatkan untuk pengaturan muatan.

Mengatasi terjadinya Broken Stowage:

  • Pemilihan bentuk muatan sesuai dengan bentuk ruang muat / palka
  • Pengelompokan jenis muatan
  • Pengawasan dalam pengaturan muatan
  • Penggunaan Dunnage seminim mungkin.

BONGKAR MUAT SECARA CEPAT TERATUR DAN SISTEMATIS

Untuk mencapai hal yang maksimal dalam proses bongkar muat maka hal-hal yang harus dihindari/dicegah adalah terjadinya: Long Hatch, Over Stowage, Over Carriage.

Long Hatch: Penumpukan suatu jenis muatan dengan jumlah banyak pada satu palka untuk satu pelabuhan tertentu.

Over Stowage: Muatan yang seharusnya dibongkar di suatu pelabuhan tujuan terhalang  oleh muatan lain yang berada diatasnya.

Over Carriage: Muatan yang seharusnya dibongkar di suatu pelabuhan tujuan terbawa ke pelabuhan berikutnya.

MELINDUNGI ABK DAN BURUH

Melindungi ABK dan Buruh adalah menyangkut atas keselamatan jiwa ABK dan Buruh, bahwa selama ABK dan buruh malaksanakan kegiatannya senantiasa selalu terhindar dari segala bentuk resiko-resiko yang mungkin atau dapat terjadi yang berasal / akibat dari pelaksanaan bongkar muat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar